Breaking News

Satpol PP Kota Tangerang Siapkan 250 Personel jika Status PSBB Disetujui


TANGERANG, KODAKBERITA.BLOGSPOT.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyiapkan 250 personel jika status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang diajukan Pemkot Tangerang disetujui Kementerian Kesehatan.

"(Jumlah) ini untuk mengawali seandainya dinaikan statusnya jadi PSBB," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2020).

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada 90 personel cadangan untuk pergantian shift. "Total 360 personel kita sudah siapkan dengan sistem 3 shift pagi, siang, malam," tutur dia

Selain itu, Ghufron menjelaskan Satpol PP Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah lainnya seperti Polri dan TNI.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan PSBB dan berkirim surat ke Pemprov Banten pada Rabu (8/4/2020) lalu.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pertimbangan Kota Tangerang untuk mengajukan status PSBB lantaran Kota Tangerang sebagai kota penyangga ibukota DKI Jakarta sangat berdampak dengan status PSBB DKI Jakarta.

"Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta, perhari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," kata dia pada Rabu lalu.

Arief juga mengharapkan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang ikut meminta status PSBB agar pembatasan sosial di Kota Tangerang bisa berjalan baik.

Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Kabupaten dan Tangsel," tutur dia.